DOTNEWS.ID Manado – Berantas aksi premanisme kian dilakukan Polresta Manado. Tak tanggung – tanggung Polresta Manado lewat Tim Resmob Alpha langsung menangkap dua pria yang berprofesi sebagai debt collector di kawasan Jl. Trans Sulawesi, Senin (19/5) pukul 12.15 Wita, tepatnya di depan Pasar Kalasey, Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Berdasarkan informasi kedua pria tersebut masing-masing berinisial REM (30) dan RL (26), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Mereka ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penagihan yang dinilai meresahkan dan bernuansa intimidatif.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait. melalui Kasie Humas IPTU Agus Haryono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado untuk menumpas segala bentuk premanisme, khususnya yang meresahkan masyarakat di ruang publik.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan profesi tertentu namun melakukan intimidasi di lapangan,” tandas Agus.
Atas dasar itu juga, dia mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aksi serupa yang mengganggu rasa aman di lingkungan sekitar.
“Jangan takut dan laporkan ke layanan darurat Call Center 110 atau Call Center 112 milik Pemkot Manado. Kami jamin setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” tukasnya.
Ditambahkan Agus, Polresta Manado mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kota Manado dari aksi-aksi premanisme, intimidasi, dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum.(**)















