boltara
DAERAH

Gubernur Terbitkan SK PKB 2026, Theo Rorong Sebut Warga Bitung Nikmati Keringanan Pajak

×

Gubernur Terbitkan SK PKB 2026, Theo Rorong Sebut Warga Bitung Nikmati Keringanan Pajak

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong.

DOTNEWS.ID | BITUNG – Pemerintah Provinsi melalui kebijakan Gubernur resmi memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat pada tahun 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong, kepada awak media, Rabu,  (7/1/2026).

Theo Rorong menjelaskan bahwa terhitung mulai hari ini, Gubernur telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait Pajak Kendaraan Bermotor yang memuat sejumlah kebijakan strategis dan berpihak kepada masyarakat.

“Salah satu poin penting dalam SK Gubernur tersebut adalah pemberian diskon tarif PKB sebesar 25 persen,” ujar Theo.

Dengan adanya diskon tersebut, tarif Pajak Kendaraan Bermotor yang sebelumnya sebesar 1,2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) kini turun menjadi 0,9 persen dari NJKB.

Kebijakan ini berdampak langsung pada besaran pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak kendaraan bermotor.

“Jika dilakukan simulasi perhitungan, PKB tahun 2026 tidak berbeda jauh dengan PKB tahun 2025. Artinya, tidak terjadi kenaikan dari ketetapan pajak tahun sebelumnya,” jelasnya.

Selain diskon tarif, Theo Rorong juga menyampaikan bahwa dalam SK Gubernur tersebut ditetapkan kebijakan pembebasan Pajak Progresif untuk tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya pemilik lebih dari satu kendaraan bermotor.

“Kebijakan bebas pajak progresif ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” tambah Theo.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat Kota Bitung untuk memanfaatkan kebijakan keringanan ini dengan baik serta tetap taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” pungkasnya. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *