DOTNEWS.ID | BITUNG — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar S.E didampingi Wakil Wali Kota, Randito Maringka S.Sos, pimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi serta EPRA dan dihadiri seluruh KPD yang dilaksanakan di Ruang S.H Sarundajang. Rabu, (13/05/2026).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menegaskan pentingnya peningkatan PAD sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Hengky menyampaikan bahwa PAD menjadi indikator utama dalam mengukur tingkat kemandirian fiskal suatu daerah.
Menurutnya, masih banyak daerah yang bergantung pada dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat akibat kecilnya PAD dan belum optimalnya pengelolaan potensi pendapatan daerah.
“Kota Bitung dituntut lebih mandiri dalam menggali potensi PAD agar tidak terus bergantung pada dana transfer pusat,” ujar Hengky.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Kota Bitung menerima dana TKD sebesar Rp537,86 miliar. Jumlah itu menurun dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp691,06 miliar.
“Penurunan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional,” katanya.
Meski demikian, kata Hengky, realisasi PAD Kota Bitung hingga April 2026 menunjukkan tren positif.
“Hingga 30 April 2026, realisasi PAD mencapai Rp37,84 miliar atau 36,39 persen dari target Rp104 miliar,” ujarnya.
Angka tersebut, kata Hengky, mengalami kenaikan dibanding periode yang sama pada April 2025 yang hanya sebesar Rp28,7 miliar.
“Kenaikan PAD tersebut didorong oleh kontribusi besar dari sektor pajak daerah yang dikelola Bapenda Kota Bitung. Hingga April 2026, realisasi pajak daerah mencapai Rp31 miliar atau 34,20 persen dari target Rp90,65 miliar dan menjadi penyumbang terbesar terhadap peningkatan PAD tahun ini,” jelas Hengky.
Sementara itu, lanjut Hengky, total realisasi pendapatan daerah Kota Bitung hingga akhir April 2026 tercatat sebesar Rp208,12 miliar atau 30,18 persen dari target Rp689,61 miliar.
Dalam sektor retribusi daerah, capaian tertinggi berasal dari Dinas Tenaga Kerja melalui perpanjangan tenaga kerja asing dengan realisasi 73,43 persen. Sedangkan Persetujuan Bangunan Gedung pada Dinas Perkimtan masih rendah dengan capaian 3,38 persen,” ucapnya.
Hengky juga memaparkan perkembangan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.
“Hingga 11 Mei 2026, realisasi PBB-P2 Kota Bitung mencapai Rp8 miliar atau 41,28 persen dari target Rp19,39 miliar. Kecamatan Madidir menjadi wilayah dengan capaian tertinggi yakni 37,28 persen, disusul Maesa 33,27 persen dan Aertembaga 31,62 persen. Sementara Kecamatan Ranowulu berada di posisi terbawah dengan realisasi 18,64 persen,” paparnya.
Di tingkat kelurahan, kata Hengky, Kelurahan Winenet Satu mencatat realisasi tertinggi sebesar 72,13 persen. Sedangkan Kelurahan Posokan menjadi wilayah dengan capaian terendah yakni 4,64 persen,” tambahnya.
Program diskon PBB-P2 tahun 2026 juga memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan daerah. Bapenda mencatat realisasi PBB-P2 meningkat drastis hingga 302,98 persen dibanding tahun sebelumnya, dari Rp1,98 miliar menjadi Rp8 miliar.
“Sebanyak 18.360 SPPT telah memanfaatkan program diskon dengan nilai realisasi mencapai Rp2,61 miliar.
Pemerintah juga memberikan total diskon sebesar Rp560,89 juta dengan penerimaan denda mencapai Rp109,13 juta,” pungkasnya. (Sman)















