DOTNEWS.ID | JAKARTA – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian melebar. Salah satu tersangka, Sony Sonjaya, mengklaim ada 41 nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Menanggapi hal itu, Istana meminta publik menunggu fakta-fakta yang akan terungkap dalam persidangan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto meminta publik menunggu proses persidangan untuk mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya.
“Itu nanti akan terbuka ketika persidangan. Nanti tunggu persidangan saja ya,” ujar Bambang usai menghadiri rapat di DPR, Selasa (23/6).
Sebelumnya, kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan jumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG bertambah dari 26 menjadi 41 nama. Informasi tersebut muncul setelah penyidik Kejaksaan Agung membuka data percakapan dan dokumen yang diperiksa dalam proses penyidikan.
Menurut Krisna, temuan baru itu berkaitan dengan adanya pihak-pihak yang mengusulkan nama untuk memperoleh jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bagi individu atau kelompok yang memiliki afiliasi tertentu.
“Tadi dibuka oleh penyidik dan ternyata ada tabel yang berisi usulan nama-nama baru. Dari sebelumnya 26 nama, bertambah lagi sehingga total menjadi 41 nama,” kata Krisna usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung.
Meski demikian, pihak Sony belum membeberkan identitas para nama yang masuk dalam daftar tersebut. Krisna juga enggan mengonfirmasi sejumlah nama yang telah beredar di media sosial.
Dalam pemeriksaan, Sony disebut sempat mengungkap adanya sosok berinisial NSD yang diduga meminta perubahan yayasan pengelola SPPG yang telah disetujui, tanpa disertai surat resmi.
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026 kini terus berkembang. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Sony Sonjaya, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.
Penyidik masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain yang diduga terkait dalam perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.(tim)














