DOTNEWS.ID | MANADO – Personel Polsek Wori Polresta Manado merespons laporan dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Wori Jaga IV, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 15.15 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan sejumlah pelajar. Korban berinisial PK (16), sementara empat terduga pelaku masing-masing berinisial MW (17), HK (16), MT (17), dan GS (18).
Dua orang saksi yang dimintai keterangan masing-masing berinisial RD (16) dan FM (17).
Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban dalam perjalanan menuju Desa Wori menggunakan ojek online.
Saat melintas di lokasi, terjadi kesalahpahaman antara korban dengan salah satu terduga pelaku.
Para terduga pelaku kemudian mengikuti korban hingga di sekitar kawasan Perumahan Griyatama Wori, hingga terjadi dugaan penganiayaan secara bersama-sama.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Wori yang dipimpin Ka SPKT Plug B Aiptu Herman Matindas segera mendatangi lokasi dan membawa korban untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.
Selanjutnya, para terduga pelaku dan saksi dibawa ke Mako Polsek Wori untuk dimintai keterangan.
Mengingat korban dan sebagian besar terduga pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah 18 tahun, pihak kepolisian kemudian menghubungi orang tua masing-masing serta melakukan upaya mediasi dengan melibatkan kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi tersebut, setelah kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing, korban dan pihak terduga pelaku yang didampingi orang tua/wali sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut dilakukan secara sukarela oleh para pihak dan dituangkan dalam kesepakatan perdamaian sesuai dengan ketentuan dan mekanisme penanganan perkara yang berlaku.
Kapolsek Wori Ipda Desnal Christian
menyampaikan bahwa kepolisian tetap mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan, khususnya karena para pihak yang terlibat masih berstatus pelajar.
“Kami mengimbau para pelajar agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan,” ucap Kapolsek Wori.
“Kami juga mengajak orang tua dan pihak sekolah bersama-sama melakukan pengawasan serta pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ucapnya lagi.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Wori akan meningkatkan patroli dan pemantauan pada lokasi serta jam rawan, melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua.
Serta memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar mengenai bahaya perkelahian dan tawuran.
Seluruh rangkaian penanganan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (fer)















