boltara
NASIONAL

Persoalan Inflasi Pangan Bisa Dikendalikan Pemerintah Lewat Intervensi

×

Persoalan Inflasi Pangan Bisa Dikendalikan Pemerintah Lewat Intervensi

Sebarkan artikel ini
Pengendalian inflasi pangan dapat dilakukan pemerintah lewat intervensi. nasionalkontan

Jakarta, dotNews.id – Pemerintah pusat dan daerah perlu terus melakukan intervensi untuk mengendalikan inflasi pangan. Antara lain pemerintah berperan menetapkan harga acuan, menyelidiki penyebab lonjakan harga pangan yang lebih tinggi dari harga acuan, dan meresponnya dengan memastikan ketersediaan pasokan pangan di tiap daerah sehingga harga terkendali.

Dalam acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang diselenggarakan di Kalimantan Selatan secara hibrida, yang dilansir Kompas.id, pekan lalu, Deputi I bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa mengemukakan, salah satu cara efektif mengendalikan inflasi pangan adalah melalui intervensi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional telah mengeluarkan harga acuan penjualan bahan pangan di tingkat petani dan peternak. Ini agar acuan bagi penetap harga-harga pangan di daerah, sehingga bisa lebih terkendali.

Ketika harga pangan di suatu daerah dijual 10 persen lebih tinggi misalnya, pemerintah pusat dan daerah melakukan intervensi.

Pemerintah pusat dan daerah perlu melihat apa yang menyebabkan harga di pasar itu lebih tinggi dari harga acuan.

Astawa mencontohkan, lonjakan harga pangan di atas harga acuan itu bisa dikarenakan pasokan pangan di daerah itu defisit.

Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan pasokan tercukupi.

“Ketika ada lonjakan harga pangan di atas harga acuan, pemerintah daerah atau pusat bisa intervensi yang dilakukan untuk mengendalikan harga,” ujar Astawa

Dia menambahkan, pemerintah akan memonitor daerah mana yang mengalami kekurangan pasokan pangan dan daerah mana yang surplus pangan. Peran pemerintah, lanjut Astawa, adalah dengan memobilisasi pasokan pangan dari daerah surplus ke daerah defisit.

“Salah satu upaya mengendalikan inflasi adalah memastikan ketersediaan pasokan pangan daerah terpenuhi,” tutur Astawa.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono mengatakan, komponen inflasi pangan sangat mempengaruhi tingkat inflasi indeks harga konsumen (IHK). Pengendalian inflasi pangan pun menjadi krusial untuk mengelola inflasi secara keseluruhan.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi IHK pada Juni 2023 mencapai 3,52 persen secara tahunan, angka ini menurun ketimbang Mei 2023 sebesar 4,00 persen. Adapun inflasi dari komponen makanan, minuman, dan tembaku Juni 2023 sebesar 2,85 persen, menurun dibandingkan Mei 2023 yang sebesar 4,27 persen.

Ia menambahkan, posisi inflasi saat ini turun lebih cepat ketimbang perkiraan. Perkiraan sebelumnya, inflasi bisa turun di bawah 4 persen pada September 2023, namun ternyata pada Juni pun sudah tercapai.

Doni menjelaskan, tren inflasi IHK dan inflasi pangan yang terus melandai tak lepas dari sinergi antara BI dan pemerintah pusat maupun daerah.

“Inflasi kini tak lagi hanya menjadi perhatian Bank Indonesia, tetapi juga pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Doni.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menambahkan, pengendalian inflasi krusial dilakukan pemerintah. Dengan inflasi yang rendah, daya beli masyarakat bisa terjaga, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan lebih cepat. Dia pun mengapresiasi sinergi yang kian erat antara BI dengan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi.(kompas.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *