MANADO, dotnews.id – Selama Bulan Januari 2024, Satres Narkoba Polresta Manado, berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan catatan keberhasilan signifikan Polresta Manado dengan rincian jenis kasus yang beragam yaitu, 4 kasus terkait peredaran narkoba jenis kesehatan, 2 kasus sabu, dan 1 kasus psikotropika.
Pihak kepolisian pun berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Total ada 4.775 butir Trihexyphenidyl, 14 Tablet obat Psikotropika jenis Mersi Atarax, 1 Alparasolam 1MG , 2 paket sabu dan 7 buah alat komunikasi berupa Handphone berhasil diamankan sebagai hasil dari operasi-operasi yang dilakukan.
Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan ketangguhan Satres Narkoba Polresta Manado dalam menanggulangi kejahatan narkotika, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran barang terlarang tersebut.
Kapolresta Manado, Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib di dampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Jumat (02/02/2024) menyatakan, apresiasinya terhadap dedikasi dan kerja keras anggota Satres Narkoba.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka dan mengajak masyarakat apabila melihat adanya peredaran narkoba bisa langsung melapor melalui Aplikasi E- RNM.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi aparat kepolisian untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Manado,” pungkas Muthalib.(**)















