Manado, dotNews.id – Durhaka, kata itulah yang pantas disematkan kepada pemuda berinisial HT (18), salah satu warga di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel. Pasalnya ia begitu tega menganiaya kedua orang tua kandungnya hanya karena persoalan listrik, Selasa (17/5/2022) sekira Pukul 09.00 Wita.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul ayah kandungnya dan juga menendang kursi hingga mengenai ibunya, penyandang disabilitas, yang menyebabkan ibunya terjatuh,” kata Abraham.
Menurutnya penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat pulang ke rumahnya. “Pelaku yang sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah kemudian melakukan penganiayaan,” terangnya.
Melihat tindakan anaknya yang sudah sangat keterlaluan, ayah pelaku kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenga. Merespon laporan korban, personel Polsek Tenga langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Tenga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Abraham.
(san)