DAERAH

BPKD Pertajam Penerapan Aplikasi FMIS Next-G

221
×

BPKD Pertajam Penerapan Aplikasi FMIS Next-G

Sebarkan artikel ini

BOLMUT,dotNews.id – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), aplikasi Simda Next-G, bagi pejabat pengelola keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmut.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di hotel Arya Duta Manado, terhitung sejak 12 Januari sampai dengan 13 Januari 2022.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bolmut, Drs Hi Amin Lasena MAp. mengatakan, pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022 telah ditegaskan oleh Kemendagri, bagi daerah yang mengalami kendala dalam penerapan SIPD penatausahaan keuangan, dapat melakukan proses penatausahaan diluar SIPD yang dalam pelaksanaannya tetap direkam sesuatu perundangan.

“Dalam pengelola keuangan, OPD berkewajiban menyelenggarakan sistem penatausahaan keuangan daerah. Kewajiban tersebut untuk menyesuaikan sistem informasi manajemen daerah yang sedang digunakan saat ini, dari aplikasi SIMDA yang berbasis desktop ke FMIS yang merupakan terobosan SIMDA baru berbasis website,” kata Lasena.

Dijelaskannya, penyesuaian tersebut berdampak pada perubahan atau penyesuaian sistem penatausahaan keuangan daerah sehingga perlu mempersiapkan sumber daya aparatur yangg memadai, yang memahami betul bagaimana sistem informasi yang baru serta diimplementasikan dalam pengelolaan dan penatausahaan APBD 2022.

“Diharapkan, seluruh peserta yang mengikuti Bimtek ini agar dapat menerima, mempelajari dan memahami dengan baik seluruh materi yang diberikan. Sehingga dalam pelaksanaan program serta implementasi pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah melalui aplikasi FMIS ini, dapat berjalan sesuatu harapan dan tidak ditemukan kendala yang pada gilirannya nanti kita akan konsisten mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI,” tutupnya.

Senada disampaikan Kepala BPKD Bolmut Sirajudin Lasena SE MEc. Dev menambahkan, tujuan utama dari penyelenggaraan Bimtek ini
adalah sebagai sarana alih pengetahuan dan implementasi modul Financial Management Information System (FMIS), yang telah dikembalikan oleh BPKP dan sudah diterapkan dibeberapa pemerintah daerah.

“Sasaran kegiatan ini, guna meningkatkan kapasitas sumberdaya aparatur pengelola keuangan daerah, dalam melaksanakan penatausahaan APBD Tahun Anggaran 2022, melalui aplikasi FMIS,” terang Sirajudin.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *