Minut,dotNews.id – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) terpaksa melumpuhkan kedua tersangka spesialis kasus pencurian ayam Philipin Segel, akibat coba melarikan diri saat pencarian barang bukti.
Keduanya yaitu AR (20) dan AM (24) diduga menjadi pelaku pencurian ayam philipin segel super yang bernilai belasan juta rupiah per ekor, di Desa Kauditan Satu pada hari Minggu (19/2/2023) sekitar Pukul 02.00 Wita.
“Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado, Jumat (24/02/2023) sekitar Pukul 05.30 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Sabtu (25/02/2023).
Dikatakan peristiwa pencurian ayam tersebut dilaporkan oleh korban bernama Hendro Rotinsulu.
“Pagi hari, saat korban bangun tidur, 8 ekor ayam philipin supernya sudah tidak berada di kandangnya. Korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Minut,” katanya.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Hasil kerja keras Tim akhirnya membuahkan hasil dan berhasil menangkap 2 pelaku, yang mengaku melakukan pencurian karena motif ekonomi. Dan barang bukti sudah mereka jual ke wilayah Kotamobagu,” terangnya.
Selanjutnya Tim Opsnal bersama pelaku pun menuju Kotamobagu untuk mencari barang bukti.
“Barang bukti berjumlah 8 ekor ayam philipin super senilai Rp98 juta akhirnya bisa diamankan, namun dalam upaya pencarian barang bukti, kedua pelaku sempat melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” tukasnya.
Kedua pelaku yang merupakan spesialis pencuri ayam lintas kabupaten dan kota ini pun mengaku juga melakukan pencurian ayam pada hari Selasa (21/02/2023) di Kelurahan Pandu, Kecamatan Molas, Manado.
“Namun saat itu aksinya dipergoki oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang ada di Kelurahan Pandu langsung mengejar pelaku. Saat itu kendaraan bermotor R2 yang digunakan pelaku ketinggalan di lokasi dan dibakar oleh masyarakat,” tutur Abraham.(randi)