Bolmut,dotNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut) terus melakukan pembenahan terkait masalah regulasi di daerah. Pasalnya, berdasarkan data dari pemerintah pusat, ada ribuan Peraturan Daerah (Perda) yang dibatalkan lantaran dianggap bermasalah. “Justru itu kami di daerah jangan sampai menciptakan produk hukum yang dianggap bermasalah dan berpotensi menghambat percepatan kompetisi dalam meningkatkan investasi, pertumbuhan ekonomi daerah, dan memperpanjang jalur birokrasi yang menghambat perizinan,” ujar Bupati Drs Hi Depri Pontoh, Selasa (26/7/2022).
Bupati juga menyadari bahwa saat ini pemerintah daerah masih kekurangan sumber daya tenaga fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Sehingga, Pemkab Bolmut telah menjalin kerjasama pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Sulawesi Utara (Sulut). “Langkah kerjasama di bidang legislasi ini sebagai upaya untuk memperkuat produk hukum daerah. Dengan harapan mampu menciptakan produk hukum yang up to date dengan cara dan metode yang pasti, baru, serta standar mengikat. Guna mengindari pembatalan terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” terang bupati.(sir)