Bolmut,dotNews.id – Jelang penghujung tahun anggaran 2022, seluruh program kegiatan pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, dipastikan akan segera rampung. Untuk itu Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, tak henti-hentinya menegaskan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk tidak mengambil resiko dalam mencairkan anggaran proyek fisik yang belum tuntas.
Pasalnya, pencairan anggaran kegiatan yang belum mencapai 100 persen, sama dengan memanipulasi data pertanggungjawaban keuangan daerah. “Saya tegaskan kepada seluruh SKPD, agar tidak ada yang main-main dengan persoalan ini, jika terbukti maka harus siap menanggung resiko,” tegas Depri ketika di hubungi dotNews.id Minggu (23/10).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mau kecolongan jika terjadi pekerjaan proyek belum mencapai 100 persen, justru pembayarannya sudah 100 persen. Akibatnya, pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulut, ternyata terjadi kelebihan pembayaran yang berjung pada sanksi Tuntutan Ganti Rugi (TGR). “Saya sudah berkomitmen untuk meminimalisir terjadinya TGR pada tahun 2022 ini, sebab masalah tersebut sangat mempengaruhi opini dari BPK RI yang nantinya akan diterima oleh Pemkab Bolmut. Apalagi belum lama ini pemerintah daerah baru mempertahankan opini WTP dari BPK atas pengelolaan keuangan tahun 2021, jadi wajib hukumnya untuk dipertahankan,” katanya.
Ditambahkannya, meskipun ada pekerjaan proyek fisik yang telah mencapai 100 persen, harus lebih teliti lagi dengan baik oleh SKPD, sebab ada pekerjaan yang benar-benar baik sesuai dengan perencanaan, tapi ada juga pekerjaan yang memperihatinkan. “Diingatkan lagi, kepada seluruh SKPD, jangan coba-coba melayani pencairan pada pekerjaan proyek bermasalah, jika tidak ingin berhadapan dengan proses hukum. Begitu juga dengan pencairan anggaran lainnya,” tandas Depri.
(ais)