Jakarta, dotNews.id – Mantan Dirjen Pajak (Ditjen), Kementerian Keuangan, Trisambodo diduga telah melakukan praktik pencucian selama masih aktif menjabat.
Terinformasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah mencium dugaan kejahatan dan langsung memblokir sejumlah nomor rekening yang berkaitan dengan Rafael. Salah satu rekening yang diblokir ialah rekanan Rafael Alun di pihak konsultan pajak.
“Benar, ada pemblokiran rekening terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3), dilansir Populis.
Lanjutnya Rafael kata Ivan dalam melakukan dugaan kejahatan pencucian uang itu melibatkan sejumlah pihak di Ditjen Pajak, mereka bekerja sebagai kaki tangan Rafael untuk memuluskan kejahatan ini.
“Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” katanya.
Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat setelah kekayaan tak wajarnya terbongkar.
Kekayaan Rafael terbongkar setelah putranya Mario Dandy terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora, dimana korban dipukul hingga kritis.
Kekayaan Rafael terendus setelah masyarakat pengguna media sosial menelusuri jejak Mario Dandy yang ternyata kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Dia kerap membagikan fotonya sedang menggunakan kendaraan mewah seperti jeep rubicon dan motor Harley Davidson.
Kekinian diketahui dua kendaraan mewah itu ternyata tidak memiliki dokumen alias kendaraan bodong. Hal ini ketahuan setelah Rafael diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya itu dua kendaraan ini juga tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum. Total harta kekayaan Rafael berjumlah Rp56,1 miliar.
Rafael juga mencacatkan kendaraannya berupa Toyota Camry keluaran 2008 dan Toyota Kijang 2018. Dua kendaraan itu, menurut Rafael, senilai Rp 425 juta.(populis)