KESEHATAN

Dihadapan Panelis, Wabup Paparkan Percepatan Penurunan Angka Stunting Boltara Tahun 2024

×

Dihadapan Panelis, Wabup Paparkan Percepatan Penurunan Angka Stunting Boltara Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Wabup Aditya Pontoh dalam pemaparannya di penilaian kinerja tahun 2025, terhadap 8 aksi konvergensi percepatan penurunan angka stunting tahun 2024.

MANADO, dotnews.id – Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara (Boltara), kembali tampil di Penilaian kinerja tahun 2025, terhadap 8 aksi konvergensi percepatan penurunan angka stunting tahun 2024 yang diselenggarakan Pemprov Sulut.

Kali ini Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh SIp, hadir langsung memaparkan penanganan stunting di Kabupaten Boltara, Kamis (21/8/2025), di Hotel Aston Manado.

Dalam pemaparan di hadapan tim penilai, Wabup menyampaikan kondisi penanganan intervensi stunting di Kabupaten Boltara, sebagaimana SK 162 tahun 2023, ada 10 desa lokus stunting di 1 Kecamatan Bolangitang Barat, sedangkan tahun 2025 ditetapkan menjadi 22 desa lokus di enam kecamatan.

“Ada perbedaan pola pendekatan yang kami lakukan, dimana untuk tahun 2023-2024 dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya dan anggaran serta keterbatasan jumlah petugas lapangan, kami menerapkan pola pendekatan tuntas kecamatan, dengan artian intervensi difokuskan pada kecamatan dengan jumlah stunting,” kata Wabup.

Berdasarkan hasil tersebut kami lakukan evaluasi dan melaksanakan perubahan pola pendekatan melalui SK 224 tahun 2024 tentang kebijakan penentuan lokus didasarkan hasil skoring tingkat prevelensi hasil audit kasus stunting dan status gizi ibu hamil.

“Kebijakan ini sejalan dengan strategi nasional yang mendorong pendekatan berbasis data dan kondisi ril lapangan secara detail,” terangnya.

Selain itu juga,Wabup mengatakan penangan kasus stunting di Boltara juga telah diperkuat dengan peraturan daerah tahun 2025 tentang penyelenggaraan percepatan penurunan stunting sehingga pelaksanaan program dan intervensi memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

“Pemerintah daerah juga didukung dengan alokasi dana desa, walaupun terdampak dinamika kebijkan fiskal namun cukup membantu dalam intervensi penurunan stunting secara merata hingga ke tingkat desa,” paparnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *