Tomohon,dotNews.id – Kasus pembunuhan Indo Sarapung (31), warga Papakelan Tondano Timur, berhasil diungkap Team Resmob Polres Minahasa. Pelakunya Rando Singal alias Ando (25), warga Rurukan Kota Tomohon, berhasil dibekuk tim Resmob dipimpin Aiptu Ronny Wentuk, di salah satu kos kosan Kelurahan Matani Kota Tomohon, Kamis (9/2).
Kejadian ini terungkap berawal korban dinyatakan hilang sejak Tanggal 24 Januari Tahun 2023. Selanjutnya dilaporkan istrinya Tania Kusen di Polres Minahasa. ” Korban ditemukan Sabtu tanggal 4 Februari 2023 lalu dengan kondisi meninggal dunia dan sudah membusuk setengah rangka di perkebunan Mahawu Kecamatan Tomohon Timur, kurang lebih selama 12 hari,” kata Wentuk.
Dikatakan hari Selasa Tanggal 24 Januari 2023 sekitar 8.43 Wita tersangka bertemu korban di Kelurahan Kendis Kecamatan Tondano Barat, tepatnya di depan Laundry Marclin, dengan maksud naik ojek untuk pergi ke Mahawu untuk bermain ayam.
Pelaku menawar biaya ojek dengan harga Rp25 ribu, kepada korban yang selaku tukang ojek, namun ditolak. “Korban akhirnya meninggalkan pelaku dan pergi ke pangkalan ojek Plaza selanjutnya menawarkan kepada temannya Sandro untuk mengantar tersangka ke tujuannya di Mahawu,” ujarnya.
Mendengar itu, Sandro datang menghampiri tersangka di Kelurahan Kendis untuk menawarkan jasa ojek, namun tak diindahkan oleh tersangka, sembari berjalan untuk menghindar dari cctv.
Tak selang waktu, tersangka kemudian melihat korban melintas di dekatnya hingga akhirnya dia pun memanggil korban dan menawarkan harga Rp100 ribu untuk jasa ojek ke Mahawu dan akhirnya korban pun menyetujuinya.
Keduanya berboncengan menuju Mahawu, setelah sampai di Jln raya Mahawu tersangka memerintahkan korban untuk membelok ke arah kanan jalan ke perkebunan. “Setelah 10 meter berbelok ke jalan perkebunan Mahawu, tersangka mengambil pisau yang ia selipkan di jaketnya kemudian menyuruh motor yang di kendarai korban berhenti. Kemudian tersangka langsung memegang leher korban menggunakan tangan kiri lalu tangan kanan menggenggam pisau dan langsung menusukan pisau tersebut ke leher korban sampai tembus sebelah,” urainya.
Melihat korban sekarat dan akhirnya meninggal dunia, tersangka pun menarik tubuhnya ke bawah pohon dan menutup tubuh korban dengan daun dan kayu lalu mengambil handphone milik korban serta pisau yang ia tikaman ke leher korban, lalu meninggalkan tempat tersebut dengan motor milik korban. “Saat akan diamankan di tempat persembunyiannya, pelaku hendak melakukan perlawanan, sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkas Wentuk.(**)