Bolmut,dotNews.id – Terkait mandetnya Surat Rekomendasi Perpanjangan STR, yang dimohonkan salah satu mantan perawat Pemkab Bolmut, ditanggapi serius Pimpinan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Bolmut Yosefus Kristiawan SKep.
Menurutnya selaku Pimpinan DPD PPNI Bolmut yang baru saja dilantik masa kepemimpinan periode 2022-2027, pihaknya tak menapik adanya kesalahan tersebut.
Atas dasar itu dirinya memohon maaf kepda salah satu anggota perawat yang mengalami keterlambatan dalam proses pengurusan STR ini. “Sedianya kami semaksimal mungkin akan menindak lanjuti hal ini kepada yang bersangkutan secepatnya,” kata Kristiawan, kepada wartawan, Kamis (25/8).
Dikatakannya, saat ini pihaknya, terus melakukan perbaikan-berbaikan sistem, agar pelayanan kedepan lebih baik dan lebih cepat kepada anggota PPNI di Kabupaten Bolmut. “Untuk proses mutasi bagi perawat yang bersangkutan sudah kami proses dan untuk tunggakan adminstrasi yang terkait dengan DPD PPNI Bolmut, kami sepenuhnya akan bertanggung jawab dan menyelesaikannya secepatnya sesuai dengan peraturan dan AD/ART organisasi,” terang Wawan sapaan akrab Pimpinan PPNI Bolmut.
Sebelumnya diketahui, salah satu mantan tenaga perawat di Bolmut, mengeluhkan gagalnya proses pengurusan perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) miliknya, yang ditangani oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bolmut periode 2017-2021.
(rap)