Manado,dotNews.id – Kasus penganiayaan dan penikaman kembali pecah di Kota Manado. Setelah sebelumnya terjadi di Desa Sawangan pada Senin (17/10), kali ini terjadi di Hotel Sakura Kecamatan Sario, Rabu (19/10), sekira Pukul 04.30 WITA.
Pelakunya tergolong sama, yakni anak baru gede (ABG), yang sudah diamankan di Mapolda Sulut oleh Team Resmob Presisi Polda Sulut, dipimpin Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah dan Wakatim Ipda Predo Celo. “Kasus penganiayaan dan penikaman ini terjadi di dalam kamar nomor 516 Hotel Sakura, dimana pelakunya berjumlah enam orang,” kata Anugrah di Mapolda Sulut.
Lebih lanjut diterangkan, Korban Florens Tewu, 19 tahun, warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua harus dilarikan ke RS Bhayangkara, untuk mendapat perawatan medis, akibat luka tikam di bagian paha kanan.
Pada kejadian ini Team Resmob Presisi Polda Sulut berhasil mengamankan 6 orang pelaku. Pelaku utama berinisial RRR alias Amat (18) warga Perkamil Lingkungan Dua, Kecamatan Paal Dua, kemudian pelaku lainnya yang ikut serta melakukan penganiayaan berinisial RRK alias Recky, (18) warga Kelurahan Karombasan Lingkungan VI, Kecamatan Wanea, NP alias Nixen (19), warga Pinelang Dua, Jaga Dua, Kecamatan Pineleng, CP alias Chris (19), warga Kelurahan Karombasan Kecamatan Wanea, O alias Ostu (17), warga Kelurahan Teling Lingkungan II Kecamatan Wanea dan MW alias Marvel (17), warga Perumahan CHT Kecamatan Pineleng. “Para pelaku telah berhasil kita amankan, dan saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan,” singkat Anugrah.
Sementara itu di hadapan polisi, pelaku Amat mengaku benar bahwa dirinya yang melakukan penikaman pada korban. Dia nekat menikam karena sakit hati dengan korban. “Saya menikam korban karena sakit hati. Dimana korban berencana akan memukulnya dengan sebuah botol,” singkatnya.
(san)