SULUT,dotNews.id – Lokasi Pertambangan Emas Ilegal (PETI), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali minta korban. Kali ini terjadi di lokasi pertambangan Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Rabu (12/01/22), sekira pukul 20.56 Wita.
Ada dua penambang tradisional dikabarkan tewas di lokasi pertambangan tersebut, akibat zat azam. Masing-masing Alan Mokoagow (33), warga Atoga Timur dan Ronal Rawung (20), warga Tompaso Baru.
Terinformasi, sekira pukul 08.41 Wita, korban Ronal Rawung turun ke dalam lubang pertambangan dan langsung berteriak minta tolong yang mengakibatkan rekannya Alan Mokoagow ikut turun ke dalam lubang tambang untuk membantu. Namun karena zat azam yang tinggi di dalam lubang, akhirnya keduanya terjebak dan meninggal dunia.
“Kedua korban saat ini masih di dalam lubang tambang, diduga meninggal akibat zat azam,” sebut sejumlah saksi di lokasi pertambangan.
Sementara itu Kaban BPBD Pemkab Boltim Elvis Siagian membenarkan kejadian tersebut.
“Kami bersama Polsek Nuangan telah melakukan koordinasi bersamaTIM SAR Bolmong untuk mengevakuasi para korban,” tutup Siagian.(*)