Bolmut,dotNews.id – Abaikan laporan penerapan rencana keselamatan konstruksi (RKK), mengundang pertanyaan masyarakat atas kualitas konstruksi pembangunan RS Pratama di Bintauna, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).
Pasalnya laporan RKK menjadi salah satu tulang punggung pengawasan atas kualitas suatu konstruksi pembangunan yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan pelaksana jasa konstruksi. Namun sayang beribu sayang, hal tersebut diduga sengaja dilanggar oleh pihak pekerja PT.Multykarya Utama, sebagai perusahaan pekerja RS Pratama Bolmut. “Dengan dilanggarnya persyaratan tersebut, kami masyarakat mempertanyakan kualitas pembangunan RS Pratama Bolmut,” ujar Boby Yunus.
Dikatakannya, laporan RKK penting, sebab didalamnya mencakup laporan kualitas dan jenis bahan yang ada di lapangan, penempatan tenaga kerja untuk setiap macam tugas dan ketrampilan yang dibutuhkan, jumlah kondisi dan jenis peralatan yang tersedia, taksiran kuantitas pekerjaan dan catatan-catatan yang berkaitan dengan pelaksanaan perubahan gambar. “Hingga saat ini, laporan RKK inilah yang sama sekali tidak disampaikan oleh pihak pekerja. Padahal pembangunan RS Pratama sudah dilaksanakan sejak Bulan Juni 2022 dengan bandrol anggaran pembangunan mencapai 40 Miliar lebih,” sebutnya
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Bidang Bina Konstruksi PUPR Bolmut Viviliana Ponto, membenarkan hal tersebut. Diterangkannya, laporan penerapan rencana keselamatan konstruksi wajib disampaikan oleh pihak PT.Multykarya Utama. “RKK wajib disampaikan oleh pihak pekerja yakni dalam bentuk laporan perhari, minggu dan bulanan. Jika itu tidak dilaporkan berarti PT.Multykarya Utama tidak melaksanakan sistem menajemen keselamatan konstruksi, atau SMKK,” kata Vivi Kamis (4/8/2022).
Dijelaskannya hal ini berdasarkan
amanat Undang-Undang nomor 2 tahun 2017, tentang penyedia jasa konstruksi wajib menerapkan SMKK. “Apabila tidak dilaksanakan, bisa dikenakkan sangksi administrasi sampai pada pencabutan ijin. Hal itu juga dipertegas dalam PP 14 tahun 2021 tentang pelaksanaan UU nomor 2,” terangnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Bolmut, Yosefus Kristiawan, selaku penanggungjawab program pembangunan tersebut, ketika dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat. Dihubungi lewat telefon selulernya sedang tidak aktif.
(rap)