Jakarta,dotNews.id – Terkait persoalan kasus Formula-E, dua mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto angkat bicara. Mereka menganalisa kemungkinan Anies Baswedan terjerat atau tidak.
Hal ini dikatakan keduanya ketika saat tampil sebagai pembicara dalam webinar Formula-E Universitas Al-Azhar Indonesia, Sabtu (8/10).
Menurut Saut, KPK ternyata belum menemukan kerugian negara dalam kasus Formula E. Dalam kondisi ini, katanya, jaksa pun akan kebingungan menerapkan pasal berapa nantinya.
Dikatakan, ketika sebuah kasus tengah berjalan, jaksa biasanya sudah menyiapkan pasal-pasal yang kemungkinan dikenakan. “Itu jaksa sudah membayangkan tuh, penyidik meyakinkan, penyelidik meyakinkan, meyakinkan penyidik ya, penyelidik kan yang lapor, jadi ada jaksa di situ, terus ada penyidik, mereka sudah nilai, segala teori keluar,” ujar Saut dilansir HERALD.ID.
Namun, dalam kasus Formula-E lanjut dia, ada kesan dipaksakan. “Sekarang saya tanya, deh. Untuk kasus ini, Pak Anies mau dikenai pasal berapa kira-kira? Mari bangsa Indonesia sekarang tanya, terbuka, Pak Anies ini mau dikenai pasal berapa? Kerugian negara nggak ada,” katanya. “Saya sudah membayangkan kalau saya hadir di rapat itu pun saya bingung. Katakan ada negara rugi, kasus ini nggak ada, BPK sudah lapor, kickback nggak ada. Terus kita mau hukum siapa? dan dikenakan pasal berapa?” lanjut Saut.
Mantan wakil ketua KPK itu juga mengkritik pengusutan kasus Formula-E yang terbuka. Padahal, kata dia, seharusnya diam-diam agar nanti jika tidak terbukti, tidak menimbulkan kegaduhan.
Tak hanya kerugian negaranya yang belum ditemukan. Menurut Saut, mens rea atau niat jahat dalam kasus Formula-E juga belum ditemukan. Sebaliknya, Anies justru berniat memberikan kebanggaan bagi Indonesia lewat pergelaran Formula-E.
Sementara Bambang Widjojanto mengaku mendengar isu KPK akan memaksakan menjadikan Anies tersangka. Kalaupun nanti tidak ditemukan bukti, maka KPK bisa mengeluarkan SP3. “Ini kan permufakatan jahat kalau betul informasi itu,” sebut BW.
Rencana menjadikan Anies Baswedan tersangka itu diduga untuk menggagalkan gubernur DKI itu menjadi presiden.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengaku tak menerima uang serupiah pun dari dugaan kasus Formula-E yang diusut KPK. Anies justru meminta pihak yang menuduhnya menerima uang dari Formula-E untuk membuktikan tuduhan tersebut. “Bila anda katakan saya ambil uang, tunjukkan. Bila tidak ada buktinya, maka tuduhan Anda batal. Jangan dibalik, setiap orang yang dituduh harus memberikan pembuktian. Tapi saya tidak pernah terima, dan ini adalah sebuah project untuk Indonesia yang kita berurusan dengan lembaga internasional, yang memiliki reputasi,” pungkas Anies. (**)