DAERAH

Masyarakat Bolmut, Jangan Salah Gunakan Program Bantuan

×

Masyarakat Bolmut, Jangan Salah Gunakan Program Bantuan

Sebarkan artikel ini

Bolmut,dotNews.id- Berbagai program pemberdayaan masyarakat meliputi pemberian bantuan kepada kelompok tani, peternak usaha kecil menengah (UKM) dan beberapa bantuan lainnya yang telah diserahkan oleh pemerintah, baik itu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), atau Dana Desa (Dandes), agar dapat diperuntukan sebagaimana mestinya dan tidak untuk disalah gunakan apalagi di diperjual belikan kembali.

Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Bolmut Drs Amin Lasena MAp Selasa (11/10). Menurutnya, program pemberdayaan lewat pemberian bantuan ini tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok tani atau peternak dan kelompok usaha kecil masyarakat lainnnya di Kabupaten Bolmut. Sehingga itu, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin agar tujuan dari pelaksanaan program ini bisa terus dirasakan oleh masyarakat. “Pemerintah menyiapkan program ini semata-mata untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya untuk jangka panjang sehingga dari hasil pemanfaatan bantuan secara baik dan benar tentu akan memberi manfaat terutama dalam peningkatan ekonomi kerakyatan,” kata Lasena.

Dikatakannya lagi bahwa, dalam pemberian bantuan tentu pemerintah sangat obyektif dan selektif melihat masyarakat atau kelompok tani mana yang layak menerima dan mendapatkan bantuan ini. Namun terkadang, saat bantuan diserahkan dengan harapan agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, malah bantuan ini disalah gunakan oleh para penerima dan ujung-ujungnya pemerintah pula yang disoroti. “Secara teknis sesuai aturan, pemberian bantuan melalui pengkajian verifikasi baik secara administrai maupun di lapangan. Selanjutnya validasi kembali untuk memastikan bahwa benar si calon penerima bantuan itu layak atau tidak,” terangnya.

Atas dasar itu dirinya meminta kepada instansi-instansi teknis terkait, khususnya yang memiliki program pemberian bantuan kepada masyarakat atau kelompok tani, UKM dan lain-lainnya, agar bisa terus memantau serta mengevaluasi sejauh mana maksimalisasi pemberdayaan masyarakat lewat pemberian bantuan itu. “Bapak bupati pun meminta instansi teknis terkait harus tetap mengawasi jalannya program ini, sehingga adapun kendala-kendala yang dihadapi oleh para penerima bantuan dapat diketahui dan dicarikan solusi. Warga pun diharapakan turut aktif mengawasi jalannya program ini, sehingga apa yang kita harapkan bersama dapat terwujud,” pungkasnya.

(fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *