NASIONAL

Mendadak Heboh, Mobil Pelat Merah yang Dicuci Mensos Risma, Mati Pajak

183
×

Mendadak Heboh, Mobil Pelat Merah yang Dicuci Mensos Risma, Mati Pajak

Sebarkan artikel ini
Mensos Rismaharini, menunjukkan teladan kepada pegawainya, sehingga orang-orang yang dipercayakan memiliki mobil dinas itu bisa memperhatikan kebersihan mobilnya. (IDN Times)

Jakarta,dotNews.id – Video cuci mobil pelat merah B-1540-PQS, dilakukan Menteri Sosial (Mensos) Rismaharini mendadak heboh. Pasalnya mobil dinas yang disiram Risma ternyata mati pajak.

Video itu pun menyebar di media sosial, dimana terlihat mensos yang mengenakkan baju putih, celana hitam serta kerudung hitam sedang menyiram mobil dengan selang. Akan tetapi dalam keterangan yang dibagikan, mobil pelat merah itu pajaknya mati.

Ditelusuri dalam Samsat DKI Jakarta, mobil pelat merah B-1540-PQS itu status masa pajaknya pajaknya sudah habis. Toyota Rush 1.5 A/T lansiran 2016 itu memang tercantum milik pemerintah alias TNKB merah.

Pajak mobil itu jatuh tempo pada 3 Agustus 2022, artinya sudah lebih dari 5 bulan mobil tersebut belum dibayarkan pajaknya.

Mensos Risma ingin memberi teladan agar pegawai tetap menjaga kebersihan. Kabiro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga mengatakan Risma kerap melakukan hal-hal kecil di kantor.

“Jadi itu kan ingin menunjukkan teladan kepada pegawainya, sehingga orang-orang yang dipercayakan memiliki mobil dinas itu bisa memperhatikan kebersihan mobilnya,” ujar Romal dilansir detikNews.

“Biasanya Ibu (Risma) kan setengah 6 pagi sudah sampai di kantor, jadi sampai di kantor itu Ibu keliling, ngecek tanaman, nyiram tanaman gitu. Sebenarnya itu kan bukan untuk publikasi umum, tapi kan ibu emang gitu orangnya, dia tulus, sepengennya ibu ‘itu kan hobi saya Pak Romal’ kata beliau,” lanjut Romal.

Romal lantas mengakui mobil yang dicuci Risma itu mati pajak. Dia menjelaskan mobil tersebut mati pajak karena adanya proses peralihan.

Ia menjelaskan Sebelumnya, mobil itu digunakan oleh Ditjen Penanganan Fakir Miskin. Ditjen tersebut dihapus dan dialihkan ke biro umum.

“Kebetulan memang itu mobil pajaknya mati, karena peralihan. Kemarin kan Ditjen Penanganan Fakir Miskin kan dilikuidasi, jadi mobil itu mobil dirjen yang ingin dilikuidasi dan dipindahkan ke biro umum, jadi proses pemindahan ke biro umum itulah kenapa pajaknya mati,” ujar Romal.

“Kami kan tinggal 3 dirjen, sesuai arahan Pak Presiden, kita ada penyederhanaan struktur jadi dulunya ada 4 dirjen jadi 3. Jadi itu mobil Dirjen Penanganan Fakir Miskin jadi karena proses pengalihan jadi mati pajaknya, kami akuin memang pajaknya mati,” sambungnya.

Romal mengatakan pajak mobil tersebut pun kini dalam proses perpanjang. Dia berharap proses perpanjangan itu selesai dalam waktu dekat.

“Kebetulan hari ini sudah kita perpanjang. Semoga besok pagi sudah kelar prosesnya di Samsat,” tuturnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *