boltara
HUKRIM

Miliki 11 Paket Sabu, Pemuda asal Singkil, Diringkus Satresnarkoba Polresta Manado

×

Miliki 11 Paket Sabu, Pemuda asal Singkil, Diringkus Satresnarkoba Polresta Manado

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat dilakukan interogasi oleh tim Saresnarkoba, di Mako Polresta Manado.

Manado, dotNews.id – Lagi tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Singkil, Jumat (7/7/2023).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar akibat kepe.ilikan 11 paket sabu.

“Tersangka berinisial SA (25), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado,” ungkap Kapolresta Manado, melalui Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu, yang membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mengamankan satu orang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka kami amankan pada hari Jumat, tanggal 7 Juli 2023, di wilayah Kecamatan Singkil,” sambungnya.

Lebih lanjut Diana menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Singkil.

Tak harus menunggu, petugas pun langsung merespons cepat informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka yang sedang menguasai narkotika jenis sabu ini.

“Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti sebanyak 11 paket sabu, 1 buah handphone, dan 1 alat hisap sabu atau bong. Tersangka beserta barang bukti tersebut lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” jelas, Diana.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *