DOTNEWS.ID Boltara – Jelang penetapan program tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Boltara), gelar rapat Asistensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Tahun 2026.
Kegiatan tersebut mengambil tempat di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dengan di pimpin langsung Bupati Boltara Dr Sirajudin Lasena SE ME.c Dev, Jumat (10/10/2025).
Dalam arahannya, bupati menyampaikan bahwa sejak dikeluarkannya surat edaran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengenai transfer ke daerah, alokasi transfer tahun 2026, telah ditetapkan melalui Undang-Undang tentang APBN. Olehnya, bupati menegaskan kebijakan pemerintah pusat yang telah diatur dalam undang-undang tesebut untuk dapat dilaksanakan.
Bupati juga menghimbau, untuk mengamankan kebijakan ini serta memanfaatkan alokasi anggaran dengan sebaik-baiknya.
“Tetap optimis dan berkomitmen untuk mengoptimalkan belanja-belanja daerah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan ekonomi masyarakat,” pesan bupati kepada seluruh SKPD Boltara.
Turut hadir, para asisten, pimpinan OPD, dirut RSUD, dirut RSP, para camat, kepala Puskesmas, serta para kasubag Proglap.(**)