DOTNEWS.ID Jakarta – Wakili Pemerintah Kota Bitung, Wali Kota Maurits Mantiri terima Insentif 5,9 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Senin (5/8/2024).
Penerimaan dana insentif dari Mendagri ini, menjadikan Pemkot Bitung, satu-satunya Pemerintah Kota di Provinsi Sulut yang mendapatkan reaward tersebut.
“Ini menjadi bukti nyata hasil kerja ‘Malendong’ dari semua OPD, distributor sampai dengan pedagang-pedagang di pasar serta masyarakat, sehingga tidak salah jika pada kesempatan ini saya katakan bahwa penghargaan ini adalah andil seluruh pedagang di kota Bitung,” ungkap Maurits.
Untuk itu Maurits menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak serta para stake holder yang bersama-sama “Melendong” guna menekan inflasi di Kota Bitung.
Diterangkan Maurits, Insentif fiskal adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional atau pelaksanaan kebijakan nasional.
Alokasi untuk insentif fiskal dibagi atas kinerja tahun sebelumnya dan kinerja tahun berjalan. Insentif fiskal untuk kinerja tahun sebelumnya diberikan atas penilaian kinerja untuk daerah dengan berkinerja baik.
“Rincian per daerah yang menerima alokasi untuk kinerja baik ini ditetapkan dalam Perpres Rincian APBN,” pungkas Maurits.(**)



 
									











