DAERAH

Pemulihan Trauma Kekerasan Anak dan Perempuan, Pemkab Teken MoU Bersama Polres Bolmut

172
×

Pemulihan Trauma Kekerasan Anak dan Perempuan, Pemkab Teken MoU Bersama Polres Bolmut

Sebarkan artikel ini

BOLMUT,dotNews.id – Untuk mendapatkan data yang menggambarkan kondisi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), dibutuhkan data primer yang diperoleh langsung dari para petugas yang berhadapan dengan korban dan pelaku sebagai data primer.

Demikian disampaikan Bupati Bolmut, Drs Hi Depri Pontoh, usai melaksanakan, Penandatangan Kesepakatan Bersama, antara Pemkab Bolmut dan Polres Bolmut, tentang pelaksanaan updating pencatatan dan pelaporan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui aplikasi SIMFONI PPA, serta layanan pemulihan Trauma bagi korban kekerasan perempuan dan anak, Senin (07/02/22) di Auditorium Lantai III Pemkab Bolmut.

Kegiatan ini juga, disertai dengan penyerahan dokumen Grand Desain pembangunan kependudukan oleh dinas PPKBPPPA kepada Pemkab Bolmut.

Kepala Dinas PPKBPPPA Yani Lasama mengatakan, ketersediaan data kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui aplikasi SIMFONI PPA, sangat dibutuhkan, sehingga dapat dimanfaatkan bagi penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta proses pengambilan keputusan. “Untuk mendapatkan data-data kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu adanya mekanisme sistem pencatatan dan pelaporan kekerasan yang efektif dan efesien, namun dapat memberikan informasi seluas-luasnya dari setiap kasus kekerasan,” kata Yani.

Ditambahkan, beberapa tahapan pengembangan telah dilakukan pada aplikasi sistem pencatatan dan pelaporan kekeraan, antara lain terintegrasinya data korban dan pelaku kekerasan dengan nomor induk kependudukan (NIK), tersedianya ruang untuk mendokumentasikan seluruh layanan yang telah diberikan kepada korban, adanya pembagian hak akses bagi para petugas pengolah data yang melakukan pencatatan data secara berjejaring, tampilan report yang lebih fleksibel serta terintegrasi dengan data anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Pengembangan serta inovasi sistem pencatatan dan pelaporan  terus diupayakan PPKBPPPA, guna menyajikan sistem yang mampu menyediakan informasi kasus kekerasan selengkap mungkin. Advokasi kepada para pemegang kebijakan dari seluruh unit layanan terus digencarkan untuk meningkatkan komitmen dalam penyediaan dan pengelolaan data kasus kekerasan,” pungkas Yani.

(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *