Jakarta, dotNews.id – Setelah diganjar opini terbaik dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BKR RI), atas sistem pengelolaan keuangan, pemerintah Kabupeten Bolmong Utara (Bolmut) kembali menorehkan prestasi gemilang.
Kali ini lewat penghargaan level nasional, khusus realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tertinggi, dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yang diterima langsung Bupati Bolmut Drs H Depri Pontoh, di Hotel Bidakara Jakarta Kamis (2/6/2022).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut Sirajudin Lasena SE MEc Dev mengatakan, hari ini pak Bupati Depri Pontoh, menghadiri undangan Menteri Dalam Negeri untuk menerima secara langsung penghargaan realisasi APBD tertinggi, Pemkab Bolmut bersama 38 daerah lainya di Indonesia baik provinsi, kabupaten dan kota. “Hal ini perlu kita syukuri bersama karena satu hal yang positif dan terus kita budayakan dalam sistem kerja birokrasi adalah memberi penghargaan atas capaian yang diraih oleh pemerintah daerah secara entitas maupun aparatur yang mampu memberi kinerja yang baik,” ujar Sirajudin.
Lanjutnya, disamping itu Pemda secara sistem mampu menjawab atas tuntutan publik terhadap perbaikan kinerja atas pengelolaan APBD yang akuntabel dan memenuhi azas kepatutan. Soal realisasi APBD ini merupakan output dari sebuah sistem yang berjalan dengan baik, mulai dari perumusan rencana kerja SKPD sampai pada penetapan RKPD. Itu kemudian yang di jabarkan dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran sehingga menjadi APBD. “Jadi jika APBD dinilai realisasinya baik otomatis mulai dari sub sistem perencanaan, pembahasan internal TAPD, pembahasan dengan DPRD sampai dengan penetapannya sudah tentu berjalan efektif. Ini sebuah penghargaan untuk kita semua khususnya para pengelola keuangan dimasing-masing SKPD mulai dari pejabat perencana program, verifikasi anggaran, PPTK, pejabat penatausahaan serta pejabat pembuat komitmen dan para PA/KPA,” katanya.
Dikatakannya juga, APBD merupakan instrument penting dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi sekaligus sebagai rencana keuangan tahunan dalam pelaksanaan program dan kegiatan untuk pencapaian target kinerja yang telah di tetapkan. “Oleh sebab itu penyusunan dan pelaksanaannya harus benar-benar taat azas, patuh pada paraturan perundangan, serta terpenting di laksanakan dan direalisasikan berdasarkan progres serta mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
(sir)