Manado,dotNews.id – Lagi kasus penganiayaan menggunakan senja tajam kembali terjadi di Kota Bitung, tepat di Kecamatan Maesa Kelurahan Kakenturan Satu, Kamis (6/10) sekira pukul 03.00 Wita.
Persoalannya sepele, di picu hanya karena salah paham memanggil nama antara korban RD (41) dan pelaku RT (20), namun akibat telah mengkonsumsi minuman keras keduanya pun tak terkontrol hingga terjadi perseteruan.
Kejadian ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada wartawan, Kamis pagi di Mako Polda Sulut. “Tim Resmob Polres Bitung akhirnya mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian, di sekitar tempat kejadian perkara,” ujar Abraham.
Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis di RS Angkatan Laut Bitung. “Korban mengalami luka robek di tangan sebelah kanan, akibat tebasan parang yang dilakukan pelaku,” lanjutnya.
Diterangkannya, penganiayaan ini terjadi akibat salah paham keduanya, di sebuah bangsal duka, dimana saat itu juga sedang digelar minuman beralkohol. “Saat sedang minum alkohol bersama, kedua orangnya terlibat pertengkaran kecil gara-gara panggilan nama. Korban yang emosi kemudian memukul pelaku. Tak terima dipukul, pelaku pulang mengambil parang dan kembali ke TKP lantas menganiaya korban,” terang Abraham.
Mendapat laporan warga, polisi segera menuju ke TKP dan mengamankan pelaku. “Pelaku sudah dibawa ke Mako Polsek Maesa untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
(san)