NASIONAL

STOP, Obat Paracetamol Sirup Anak ‘Berbahaya’

×

STOP, Obat Paracetamol Sirup Anak ‘Berbahaya’

Sebarkan artikel ini

Jakarta,dotNews.id – Pemerintah diminta sementara waktu menghentikan penggunaan obat paracetamol sirup anak. Permintaan ini disampaikan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Tentunya bukan tanpa alasan kenapa IDAI sampai meminta Pemerintah menghentikan sementara penggunaan obat tersebut.

Memangnya apa penyebab hingga IDAI meminta pemerintah hentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup anak ?.

Alasannya, menurut IDAI pemerintah sebaiknya menghentikan penggunaan obat tersebut sampai berhasil mengidentifikasi penyebab dari kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan, pada kasus kematian puluhan anak yang terjadi di Gambia, Afrika ada dugaan anak yang meninggal setelah mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Sementara itu berdasarkan informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), obat sirup itu terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. “Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan agar kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, karena belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada kaitan dengan obat, seperti itu,” ucap Piprim dikutip PATI UPDATE dari akun Instagram @lambe_turah

Piprim juga berharap untuk waspada bagi para orang tua dengan cara terus memantau jumlah dan warna urine yang pekat atau kecoklatan pada anak.

Jika urine kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.

Selanjutnya, pihak rumah sakit diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin. “Kasusnya sudah ada di 20 provinsi. Kami kumpulkan data sejak September 2022, bikin google form ke seluruh anggota. Data yang terkumpul ada 180-an, ini terus dinamis dan berubah. Dengan kelompok terbanyak 1-5 tahun, tidak ada beda laki dan perempuan,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *