DAERAH

Tahun Ini, Angka Perceraian ASN Bolmut Meningkat, Sebagian Besar Akibat ‘Perhugelan’

188
×

Tahun Ini, Angka Perceraian ASN Bolmut Meningkat, Sebagian Besar Akibat ‘Perhugelan’

Sebarkan artikel ini

Bolmut,dotNews.id – Angka kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut) tahun ini, meningkat tajam.

Mengapa meningkat, berdasarkan informasi, jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya, angka perceraian aparatur Bolmut ini, hanya berada pada kisaran sebelas kasus. Sedangkan di tahun 2022 ini justru meningkat menjadi delapan belas kasus. “Terhitung tahun 2019, ada dua belas kasus perceraian, tahun 2020 dan tahun 2021 turun menjadi sebelas kasus, sedangkan untuk tahun 2022 sampai dengan bulan September ini sudah ada delapan belas Kasus yang dilaporkan,” ujar Kepala Badan BKPP Bolmut melalui Kabid Diklat dan pembinaan Pegawai Sarwan Abidin SE MSi.

Diterangkannya dari delapan belas kasus perceraian ini, tiga belas sudah diputuskan, dan empatnya, masih dalam proses, sedangkan yang satunya lagi baru melapor. “Sebagian besar kasus perceraian dipicu akibat orang ketiga, menyusul ekonomi dan KDRT,” ujarnya.

Pun demikian, Sarwan menjelaskan, pihaknya tetap berupaya agar keinginan para ASN yang ingin melakukan perceraian agar tidak sampai terjadi dengan melakukan langkah-langkah pengambilan keterangan yang ditindak lanjuti lewat mediasi.

(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *