Jakarta,dotNews.id – Akhir tahun 2022 ini, Indonesia kembali ditemukan satu pasien Polio di Provinsi Aceh. Hal ini membuat Kementerian Kesehatan menetapkan temuan Polio sebagai Kejadian Luar Biasa. Penetapan Kejadian Luar Biasa penyakit Polio karena virus ini telah dinyatakan telah dieradikasi sebelumnya. “Penemuan setiap satu kasus Polio merupakan suatu kejadian luar biasa,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu saat konferensi pers daring, Sabtu (19/11), dilansir Merdeka.com.
Ia menjelaskan, cakupan imunisasi Polio dalam beberapa tahun terakhir rendah. Imunisasi Polio baik Polio tetes (OPV) dan Polio suntik (IPV) mengalami penurunan.
Pada tahun 2021 terjadi penurunan imunisasi OPV4 menjadi 80,2 persen dibanding dari tahun sebelumnya. Namun, untuk vaksinasi IPV terjadi kenaikan menjadi 66,2 persen dari tahun sebelumnya 37,7 persen.
Hanya saja, tingkat imunisasi tidak merata. Ada 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota yang masuk kategori resiko tinggi Polio karena tingkat imunisasi rendah. “Indonesia akhirnya high risk terjadi KLB polio,” tutur Maxi.
Lanjutnya, khusus Aceh yang ditemukan kasus Polio di tahun ini, memang sempat berturut-turut mengalami penurunan tingkat imunisasi. “Semakin rendah tingkat imunisasi di kabupaten/kota di Aceh pada tahun 2022, sampai OPV4 semua Aceh merah apalagi IPV itu hampir semua enggak jalan di Aceh,” pungkasnya.(**)