JAKARTA,dotNews.id – Tes antigen dan PCR sebagai syarat penerbangan dalam negeri minta dihilangkan. Hal itu disampaikan
Ketua Komite IV DPD RI Elviana, kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja tentang rincian kebijakan APBN 2022, Senin (24/01/22). “Kalau bisa hapuslah tes rapid (antigen) dan PCR itu bu,” singkat Elviana.
Menurutnya, tes antigen dan PCR saat ini sudah tidak murni lagi, melainkan hanya kedok bisnis pengusaha yang ingin mendapatkan keuntungan. Apalagi ini hanya dijadikan syarat untuk transportasi udara sehingga tidak ada keadilan.
Sedangkan, pengguna transportasi lainnya seperti kereta api yang dinilai lebih banyak penumpang tidak diwajibkan tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan. “Itu terang benderang bisnis. Kenapa hanya orang yang naik pesawat yang kena? karena orang naik pesawat dianggap orang mampu. Orang naik kereta api berjubel nggak wajib, orang pesta besar-besaran di kampung-kampung nggak wajib,” terangnya di kutip, laman CNBC Indonesia.
Olehnya, ia berharap pemerintah bisa menghapuskan tes Covid-19 tersebut sebagai syarat perjalanan untuk transportasi udara. “Kok ini kesannya pemerintah diam saja bu. Saya ke Bumame itu antri bu, jadi coba bayangkan berapa uang rakyat masuk ke sana,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tes antigen dan PCR akan membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya yang lebih besar. Apalagi jika perginya lebih dari dua hari karena masa berlaku hasil tes tersebut tidak lama. “Karena kami besok mau ke Bengkulu nih Bu nggak usah lah tusuk lagi, hidung aja udah sakit ini bu,” pungkasnya.(*)