DAERAH

Wabup : Tak Ada Istilah Status RSUD Pendidikan

191
×

Wabup : Tak Ada Istilah Status RSUD Pendidikan

Sebarkan artikel ini

BOLMUT,dotNews.id – Soal pernyataan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Bolmong Utara (Bolmut), dr Wini Suwikromo, yang menyatakan RSUD Bolmut bukan rumah sakit pendidikan, di bantah Wakil Bupati Bolmut Drs Amin Lasena MAp, lewat akun media sosialnya.

Menurutnya, kisruh penolakan Dirut RSUD terhadap siswa SMK Negeri 1 Kaidipang, dalam program PKL, harus di pahami jelas oleh pihak rumah sakit.

PKL tandas Wabup, atau apapun istilah yang digunakan sekarang ini adalah salah satu metode belajar yang di kenal dengan istilah “MAGANG”.

“Magang ini adalah metode belajar tertua di dunia, dan merupakan cikal-bakal dari semua metode belajar yang ada saat ini,” tutur Wabup.

Lebih jauh, dia menjelaskan Magang adalah metode belajar dengan cara MELIHAT, MENDENGAR dan MENIRU.

“Jadi para siswa yang PKL itu belum pada taraf mempraktekan teori-teori yang mereka peroleh di kelas. Justru baru pada taraf pendalaman materi, dengan cara melihat, mendengar dan meniru para seniornya yang sedang mengaplikasikan ilmu mereka apakah sebagai dokter, perawat, bidan dan lain-lain,” jelasnya.

Lanjutnya, disinilah letak fungsi pendidikan pada rumah sakit itu. Jadi tidak perlu rumah sakit itu berstatus rumah sakit pendidikan atau bukan. Karena yang disebut rumah sakit pendidikan itu adalah bagian integral dari lembaga pendidikan, dalam hal ini Fakultas Kedokteran.

Untuk itu, mantan Dosen Universitas Negeri Manado (UNIMA) ini mengatakan, dengan adanya peristiwa ini dia mengajak semua kembali memahami filosofi pendidikan, bahwa pendidikan itu berlangsung sepanjang hayat (Life Long Education), berlangsung kapan saja, dimana saja.

Dan mungkin kita perlu memahami fhilosofi hidup Sam Ratulangi, Sitou, Timou Tomou Tou, bahwa manusia hidup untuk memanusiakan orang lain.
Mari kita saling memanusiakan, saling mengasihi, belajar dan mempelajari karena disinilah letak posisi manusia itu sebagai Khalifa fil ardi.

“Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita, untuk mengoreksi diri kita, dimanapun, dan apapun posisi kita saat ini,” tutup Wabup.

Sebelumnya Direktur RSUD Bolmut, dr Winny Suwikromo menjelaskan, sejak tahun 2019 pihaknya telah menyampaikan bahwa tidak akan menerima siswa praktek dengan alasan bahwa RSUD Bolmut bukan rumah sakit pendidikan.

“Perlu ditegaskan bahwa tidak ada perjanjian antara pihak Sekolah dan RSUD Bolmut, sehingga keliru yang disampaikan di Media sosial bahwa kami melakukan penolakan terhadap siswa prakerin,” kata Wini, di salah satu media siber.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *