DOTNEWS.ID Bitung – Dalam rangka mengisi kekosongan Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Bitung. Walikota Ir Maurits Mantiri MM, melaksanakan penyerahan surat keputusan pengangkatan dan penyerahan perjanjian kerja PPPK Kota Bitung Tahun Anggaran 2023.

“Dengan diserahkannya SK tersebut menandakan bahwa mereka sudah bisa mengabdi atau bertugas pada unit penempatan sesuai dengan formasi yang dilamar,” ungkap Walikota, Selasa (28/5/2024).

Menurutnya, saat ini Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan menerima perjanjian kerja PPPK Kota Bitung Tahun Anggaran 2023, kurang lebih berjumlah 207 orang diantaranya, Jabatan Fungsional Guru 62 orang, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 99 orang dan Jabatan Fungsional 47 orang.

Dalam kegiatan tersebut Wali kota Bitung juga mengingatkan bahwa dalam bekerja harus berubah cara berpikir dan bertindak. Kemudian, tanamkan tagline kerja dengan cinta jauhkan kebencian.

Wali kota juga menyampaikan bahwa Salah satu nilai penting dalam ideologi Pancasila adalah gotong royong dan saat ini pemerintah Kota Bitung cara bekerja adalah berdasarkan gotong royong atau yang sering dibahasakan Kerja Malendong.(**)



 
									











