boltara
DAERAH

Paripurna KUA–PPAS 2026, Wali Kota Apresiasi Komitmen DPRD Bitung

×

Paripurna KUA–PPAS 2026, Wali Kota Apresiasi Komitmen DPRD Bitung

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

DOTNEWS.ID | Bitung — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung, Selasa (18/11/2025), dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda.

Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kesempatan mengikuti rapat paripurna yang menjadi agenda penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026.

“KUA dan PPAS merupakan fondasi utama dalam menetapkan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran daerah yang harus direncanakan secara matang dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Hengky.

Wali Kota juga menjelaskan bahwa dasar penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merujuk pada sejumlah regulasi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Teknis Keuangan Daerah, serta Peraturan Wali Kota Bitung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

“Seluruh kebijakan yang dirumuskan, telah mengacu pada program kerja yang tertuang dalam RKPD Kota Bitung,” ujarnya.

Hengky Honandar juga menekankan bahwa penyusunan anggaran tahun 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Bitung, terutama karena penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada seluruh daerah, termasuk Kota Bitung.

“Oleh sebab itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyusunan anggaran berdasarkan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tertuang dalam RKPD 2026, sekaligus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Hengky.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan KUA dan PPAS antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel demi menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran,” tambahnya lagi.

Wali Kota juga mengapresiasi ketelitian dan sikap kritis pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD dalam membahas setiap rincian KUA dan PPAS 2026.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen kuat DPRD dalam memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memiliki dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Bitung.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung, khususnya Badan Anggaran, atas dedikasi dalam pembahasan dokumen anggaran tersebut,” pungkasnya.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Bitung, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, tenaga ahli fraksi, unsur TNI/Polri, LSM, serta insan pers. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *