DOTNEWS.ID | MANADO – Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita setelah polisi berhasil mengungkap keberadaan pelaku.
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/53/VI/2026/SPKT/Polsek Malalayang tertanggal 6 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Terduga pelaku berinisial P.M. (39) diamankan Tim Opsnal di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang.
Berdasarkan laporan korban berinisial J.M. (35), kejadian berawal dari perselisihan terkait lokasi usaha yang berujung adu mulut, kemudian berlanjut menjadi aksi saling pukul.
Dalam insiden tersebut, dua saksi berinisial V.K. dan D.L. sempat melerai kedua belah pihak. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Malalayang.
Kapolsek Malalayang, Kompol Jusman Mori, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan yang dilakukan anggotanya setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.
“Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya,” ucap Kompol Jusman Mori.
“Saat ini yang bersangkutan telah kami amankan di Mapolsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Saat ini penyidik Polsek Malalayang masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. (fer)














