boltara
DAERAH

PT Brantas Abipraya Tutup Akses Wartawan Meliput di Pembangunan PHTC RSUD Bolmut

×

PT Brantas Abipraya Tutup Akses Wartawan Meliput di Pembangunan PHTC RSUD Bolmut

Sebarkan artikel ini
Para wartawan yang dihalang masuk untuk melakukan peliputan pembangunan proyek PHTC RSUD Bolmut.

DOTNEWS.ID | BOLMUT – Akses wartawan terhadap kegiatan pemerintah kembali dipersoalkan. Belasan jurnalis di Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dihalangi saat hendak meliput peletakan batu pertama pembangunan Gedung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di RSUD Boltara, Senin (27/04/2026).

Penghalangan ini memicu kecaman karena dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap kerja jurnalistik sekaligus pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Sekretaris PWI Boltara, Chandriawan Datuela, mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah wartawan telah datang untuk meliput kegiatan resmi yang melibatkan pemerintah daerah. Namun, mereka justru dicegat dan tidak diizinkan memasuki area acara tanpa alasan yang jelas.

“Kami datang menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput kegiatan peletakan batu pertama oleh Bupati Boltara. Tapi justru dihalangi masuk. Ini sangat janggal,” tegas Chandriawan di lokasi.

Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya menghambat kerja pers, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Kalau kegiatan ini terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi, mengapa wartawan harus dihalangi? Ini patut dipertanyakan,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penghalangan dilakukan oleh pihak keamanan dari PT Brantas Abipraya, perusahaan yang menangani pembangunan proyek PHTC RSUD Boltara. Sikap ini menimbulkan dugaan adanya pembatasan informasi publik dalam proyek yang seharusnya dapat diawasi bersama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait alasan pelarangan wartawan tersebut.

Insiden ini kembali menjadi pengingat bahwa kebebasan pers masih menghadapi tantangan serius di daerah, terutama ketika menyangkut proyek-proyek strategis pemerintah.(can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *