DOTNEWS.ID | BITUNG – Aksi demonstrasi buruh di Kantor Perumda Pasar Kota Bitung, kawasan Gedung Bitung Creative Center (BCC), Selasa (5/5/2026), memicu ketegangan. Pedagang pasar yang berada di lokasi langsung menghadang massa aksi dan meneriakkan tuduhan “maling” kepada sejumlah pendemo.
Pantauan di lokasi menunjukkan massa aksi yang terdiri dari belasan orang pegawai Perumda Pasar tidak hanya berhadapan dengan jajaran direksi dan karyawan, tetapi juga mendapat reaksi keras dari pedagang pengguna Gedung BCC dan Pasar Cita.
Pedagang meluapkan kekesalan mereka kepada oknum pegawai yang ikut berdemo. Mereka menilai aksi tersebut tidak berdasar dan justru mengabaikan perubahan yang sudah berjalan di tubuh Perumda Pasar.
Sejumlah pedagang bahkan secara terbuka meneriakkan kata “papancuri” ke arah massa aksi. Teriakan itu muncul sebagai bentuk penolakan terhadap kritik yang disampaikan para demonstran.
“Apalagi dorang pe mau ini. So betul diganti karena dulu mereka biang kerok kerugian kepada ratusan pedagang pasar,” ujar seorang pedagang perempuan di tengah kerumunan.
Pedagang lain mengungkapkan bahwa kebijakan lama memberatkan mereka. Ia menegaskan bahwa sebelumnya oknum tertentu memungut biaya hingga jutaan rupiah untuk akses ke Pasar Cita dan BCC, sementara kebijakan baru hanya menetapkan Rp50 ribu per kios.
“Sekarang ini jauh lebih baik. Kami merasa terbantu,” katanya.
Massa aksi yang mengatasnamakan DPC FSB KAMIPHARMO KSBSI Kota Bitung tetap melanjutkan orasi. Ketua serikat, Rusdi Makahinda, merespons keras tudingan pedagang dan menyatakan akan menelusuri pihak yang melontarkan tuduhan tersebut.
Dalam orasinya, Rusdi juga menyerang kebijakan direksi terkait demosi pegawai. Ia menilai langkah tersebut tidak sesuai aturan dan menyebutnya sebagai praktik “manajemen babi”.
“Ini jelas tidak benar. Pergantian jabatan dilakukan tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Direksi Perumda Pasar langsung menemui massa aksi dan menyampaikan sikap terbuka. Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, Ronny Boham, menerima aspirasi tersebut dan menegaskan bahwa perusahaan menghormati kebebasan menyampaikan pendapat.
“Kami menerima semua aspirasi. Penyampaian pendapat di muka umum dilindungi aturan,” ujar Boham.
Ia juga mengingatkan semua pihak, termasuk pedagang dan massa aksi, agar menjaga situasi tetap kondusif. Boham menegaskan pentingnya menghindari tindakan anarkis maupun pelanggaran hukum.
Selain itu, ia mengapresiasi kehadiran aparat keamanan yang mengawal jalannya aksi sehingga tetap berlangsung tertib meski sempat diwarnai ketegangan. (Sman)















