DAERAH

Paripurna DPRD Sulut, Bahas APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

×

Paripurna DPRD Sulut, Bahas APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Gubernur Yulius Selvanus Buka Paripurna DPRD Sulut, Bahas APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026.

DOTNEWS.ID | MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, membuka Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan dua agenda strategis sekaligus.

Kedua agenda strategis sekaligus tersebut yakni penyampaian/penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta pengambilan keputusan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin, 21 September 2026, pukul 11.00 WITA.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menyampaikan penjelasan atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan sekaligus meminta DPRD mengambil keputusan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Gubernur menegaskan bahwa Ranperda APBD 2027 merupakan manifestasi hukum dan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama pada 14 Agustus 2026.

Rapat dipimpin dan dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE; Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH; Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD; para Wakil Ketua dan Anggota DPRD; FORKOPIMDA dan Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, SIP, MM.

Juga dihadiri para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, fungsional ahli utama, administrator, dan fungsional ahli madya ; Koordinator dan Tim Ahli Gubernur Sulut; Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Bank SulutGo ; General Manager PT PLN Suluttenggo ; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Utara.

Serta dihadiri Tim Khusus Gubernur Percepatan PSN ; Direksi Perumda Pembangunan Sulut; Direksi dan Dewan Komisaris PT PPSU ; Direksi dan Dewan Komisaris PT Membangun Sulut Maju ; Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Sulawesi Utara; Pimpinan Instansi Vertikal; Tenaga Ahli Fraksi DPRD; para Ketua BEM Perguruan Tinggi; serta insan pers.

Rapat Paripurna digelar Senin, 21 September 2026, pukul 11.00 WITA. Momentum ini bertepatan dengan semangat menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara.

Gubernur juga mengungkapkan kabar gembira bahwa pada Jumat, 18 September 2026, Pemprov Sulawesi Utara dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sulawesi dengan predikat Terbaik 1 Kategori Akses Penduduk Terhadap Layanan Pendidikan.

Kebijakan anggaran berdampak bagi seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Ranperda APBD 2027 diajukan sebagai tindak lanjut kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan untuk menerjemahkan arah kebijakan makro serta 8 Prioritas Pembangunan Daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur, terinci, dan siap dieksekusi secara disiplin oleh seluruh Perangkat Daerah.

Penyusunannya berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, dengan menerapkan tiga pilar utama tata kelola fiskal: kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif.

Sementara Perubahan APBD 2026 difokuskan pada program pro-rakyat, penanganan kondisi mendesak, solidaritas kemanusiaan, serta efisiensi dan realokasi anggaran agar lebih berdampak langsung kepada masyarakat.

Gubernur memaparkan skema postur RAPBD Tahun Anggaran 2027 berdasarkan Kesepakatan KUA dan PPAS 2027, dengan rincian:

1. Pendapatan Daerah: Rp 3.242.800.386.069 (Tiga Triliun, Dua Ratus Empat Puluh Dua Miliar, Delapan Ratus Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Ribu, Enam Puluh Sembilan Rupiah).

2. Belanja Daerah: Rp 3.043.414.584.637 (Tiga Triliun, Empat Puluh Tiga Miliar, Empat Ratus Empat Belas Juta, Lima Ratus Delapan Puluh Empat Ribu, Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah).

3. Penerimaan Pembiayaan: Rp 41.237.530.000 (Empat Puluh Satu Miliar, Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta, Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).

4. Pengeluaran Pembiayaan: Rp 240.623.331.432 (Dua Ratus Empat Puluh Miliar, Enam Ratus Dua Puluh Tiga Juta, Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu, Empat Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah).

Gubernur mencatat bahwa postur tersebut masih dapat mengalami penyesuaian pada komponen Dana Transfer ke Daerah (TKD) karena alokasi definitif dari Pemerintah Pusat seperti DAU, DBH, dan DAK belum ditetapkan secara final.

Jika TKD telah diterbitkan, postur RAPBD 2027 wajib disesuaikan pada tahap pembahasan secara transparan dengan tetap menjaga konsistensi terhadap 8 Prioritas Pembangunan Daerah dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

Untuk menjaga pembangunan berkelanjutan, Pemprov Sulut menerapkan langkah strategis berupa penguatan kemandirian fiskal melalui akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penajaman sinergi APBN dengan Pemerintah Pusat, serta pengembangan creative financing melalui kerja sama KPBU, CSR BUMN, dan sektor swasta.

Disiplin fiskal juga diterapkan dalam memperhitungkan pembayaran kewajiban cicilan utang kepada PT SMI.

Terkait agenda kedua, Gubernur menyatakan Pemprov Sulut telah menerima saran dan masukan konstruktif DPRD dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

Pengambilan keputusan atas Ranperda Perubahan APBD 2026 dinilai sangat penting sebagai pijakan utama sebelum dokumen ditetapkan menjadi Perda tentang APBD dan Pergub tentang Penjabaran APBD, agar pelayanan publik terus berjalan berkesinambungan.

Atas prestasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sulawesi, Pemerintah Pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp 2 miliar.

Pemanfaatan insentif akan mempedomani Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian terkait agar akuntabel dan tepat sasaran.

Gubernur menutup sambutan dengan pantun:

“Burung gereja, diberikan nasi,

Terbang mendekat, tersangkut baju.

Mari bekerja, dengan dedikasi,

Untuk membuat, Sulut Melaju.”

Ia berharap Ranperda APBD 2027 dapat segera dibahas bersama dan Perubahan APBD 2026 efektif menopang pencapaian pembangunan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *