DAERAH

Polsek Wenang Tindak Tegas 16 Motor Berknalpot Brong

×

Polsek Wenang Tindak Tegas 16 Motor Berknalpot Brong

Sebarkan artikel ini

DOTNEWS.ID | MANADO – Polsek Wenang Polresta Manado menindak 16 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dalam kegiatan penindakan kasat mata pelanggaran lalu lintas di Jalan Walanda Maramis, Jumat (25/9/2026) sore.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Wenang AKP Dr. H. Ronald V. Sabaja, S.H., M.H., tersebut berlangsung mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WITA.

Dalam penindakan tersebut, para pengendara diberikan edukasi dan diarahkan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan. Pemilik kendaraan juga membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong.

Sebagai bentuk kesadaran dan komitmen mematuhi aturan, para pemilik kendaraan secara sukarela menghancurkan knalpot brong yang digunakan.

Kapolsek Wenang AKP Ronald Sabaja mengatakan, penindakan dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong sekaligus untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Kami mengedepankan edukasi dan kesadaran masyarakat. Penggunaan knalpot standar diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kapolsek.

Polsek Wenang sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan Kamtibmas melalui media sosial serta kegiatan Safari Kamtibmas di 12 kelurahan di wilayah Kecamatan Wenang.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan mengusung semangat “Mapalus – Torang Jaga Manado Aman.” (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *