DAERAH

Polsek Wenang Tindak 26 Motor Berknalpot Brong, Pengendara Diminta Kembali Gunakan Knalpot Standar

×

Polsek Wenang Tindak 26 Motor Berknalpot Brong, Pengendara Diminta Kembali Gunakan Knalpot Standar

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Wenang saat memeriksa kendaraan bermotor.

DOTNEWS.ID | MANADO – Polsek Wenang Polresta Manado melaksanakan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Walanda Maramis, Selasa (22/9/2026).

Penindakan dilaksanakan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Wenang AKP Dr. H. Ronald V. Sabaja, S.H., M.H., tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan dan menindak 26 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Para pemilik kendaraan diarahkan untuk mengganti knalpot dengan knalpot standar sesuai ketentuan serta membuat surat pernyataan.

Sebagai bentuk kesadaran dan komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran, para pemilik kendaraan secara sukarela menghancurkan knalpot brong yang mereka gunakan.

Kapolsek Wenang mengatakan penindakan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong,” ucap AKP Ronald.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan memberikan kesempatan kepada pengendara untuk kembali menggunakan knalpot standar,” ucapnya lagi.

Ia menambahkan, sebelum penindakan dilakukan, pihak kepolisian telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

Termasuk melalui media sosial serta kegiatan Safari Kamtibmas di sejumlah kelurahan di Kecamatan Wenang.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan yang sesuai ketentuan,” imbaunya.

“Mari bersama menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Manado,” tandasnya.

Kegiatan penindakan berlangsung aman dan lancar.

Langkah tersebut merupakan bagian dari program Mapalus – Torang Jaga Manado Aman serta komitmen Polri untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *