DOTNEWS.ID | MANADO – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Dr. Susetio Cahyadi, S.I.K., M.M., M.H., CFrA., CSA, resmi membuka kegiatan penelitian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut mengenai kesesuaian norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dengan kebutuhan operasional riil serta karakteristik kewilayahan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Tribrata Polda Sulut tersebut dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, para penyidik, serta Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Budi Karyono, S.H.
Dalam amanat Kapolda Sulut yang dibacakannya, Wakapolda menegaskan pentingnya penelitian ini untuk membangun organisasi Polri yang modern, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Efektivitas penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kemampuan personel, sarana prasarana, serta penerapan hukum semata, tetapi juga oleh tersedianya norma, standar, dan beban kerja yang sesuai dengan kebutuhan operasional riil di lapangan,” ujar Wakapolda membacakan amanat Kapolda.
Lebih lanjut disampaikan bahwa wilayah Sulawesi Utara memiliki karakteristik yang sangat beragam, mencakup area perkotaan, perdesaan, pegunungan, hingga kepulauan dan pesisir dengan tantangan aksesibilitas serta komunikasi.
Oleh karena itu, penyempurnaan norma indeks tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya mengejar target kuantitatif, melainkan harus tetap mengutamakan kualitas penanganan perkara, kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Usai membacakan amanat resmi, Wakapolda Brigjen Pol Dr. Susetio Cahyadi memberikan arahan tambahan kepada seluruh jajaran penyidik.
Beliau menekankan agar seluruh personel tidak lagi bekerja secara business as usual, melainkan aktif mencari root cause (akar masalah) dan solusi konkret dalam setiap masalah penegakan hukum.
“Kita harus tahu root cause-nya, akar masalahnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar duduk berdampingan, tetapi mampu memberikan rasa keadilan, kecepatan pelayanan, serta keterbukaan,” tegas Wakapolda.
Ia juga mengingatkan enam poin krusial arahan pimpinan Polri yang harus menjadi pedoman seluruh anggota, yaitu: Polri harus lebih hadir, lebih dekat dengan masyarakat, bekerja cepat, menjamin keadilan, terbuka terhadap masukan, serta adaptif dalam mewujudkan harapan masyarakat.
Penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan peta beban kerja dan tipologi perkara yang akurat, sehingga membuahkan rekomendasi yang presisi untuk memperkuat profesionalisme personel Polri di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara. (fer)















