Bolmut, dotNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut), menegaskan kepada seluruh pihak ketiga, agar tidak ada lagi sistem menunda-nunda proses permintaan anggaran pekerjaan di tahun ini.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Bolmut Drs Amin Lasena MAp kepada sejumlah awak media Jumat (15/9/2023). Menurutnya, hal tersebut untuk kelancaran proses laporan keuangan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
“Belajar dari tahun kemarin, banyak pihak ketiga yang sengaja menunda-nunda permintaan pencairan anggaran. Hal ini, tentunya sangat berpengaruh pada laporan keuangan pemerintah daerah. Untuk itu kami tegaskan tak ada lagi system yang sama di tahun ini, jika pekerjaannya telah memenuhi volume kontrak kerja, segera lakukan permintaan pencairan,” tegasnya.
Lanjutnya, jika ada pihak ketiga yang sengaja menunda-nunda proses pencairan, maka akan ada evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah, bahkan sampai pada pemutusan kontrak kerja.
“Intinya kami tak mau kecolongan lagi di tahun ini terkait minimnya laporan keuangan, padahal secara keseluruhan realisasi pekerjaan fisiknya ada,” tukasnya.
Ditambahkannya lagi, minimnya laporan keuangan Pemkab Bolmut kepada pemerintah pusat, tentunya akan sangat berdampak pada dana transfer ke rekening daerah.
“Maka dari pada itu, di tahun ini, kami (pemerintah, red) akan tetap memaksimalkan, seluruh laporan keuangan daerah, agar berjalan sesuai harapan, berdasarkan regulasi yang ada. Begitu juga kepada setiap SKPD jangan sampai menghambat realisasi permintaan dari pihak ketiga,” pungkasnya.(**)














