boltara
HUKRIM

Polresta Manado Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Cap Tikus ke Ternate

×

Polresta Manado Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Cap Tikus ke Ternate

Sebarkan artikel ini
Babuk Cap Tikus siap edar yang berhasil diamankan polisi.

MANADO, dotnews.id – Polresta Manado melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) menggagalkan pengiriman minuman beralkohol tanpa izin jenis Cap Tikus.

Keberhasilan Polresta Manado ini dilakukan lewat operasi di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dalam rangka mengendalikan peredaran minuman keras beralkohol jenis Cap Tikus yang tidak memiliki izin resmi, Rabu (20/3/2024).

Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba berhasil menangkap seorang tersangka berinisial NNA, berusia (29) tahun, warga Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Mitra.

Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib mengatakan, dari giat operasi miras yang digelar, petugas berhasil mengamankan miras jenis Cap Tikus sebanyak 30 dos yang dikemas sebuah dos salah satu air mineral.

“Miras tersebut sudah kita amankan sebagai barang bukti,” singkat Hilman.

Diterangkan, miras yang sudah dikemas dalam dos tersebut rencananya akan dikirimkan ke Daerah Ternate.

“Satgas Narkoba Polresta Manado berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif guna mengatasi peredaran miras ilegal di wilayahnya,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *