DOTNEWS.ID | MANADO – Kapolresta juga membeberkan capaian Satresnarkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Selama enam bulan pertama tahun ini, Polresta Manado berhasil mengungkap 27 kasus, terdiri dari 18 kasus tindak pidana narkotika dan sembilan kasus peredaran obat keras.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 627 gram sabu dan 16.390 butir Trihexyphenidyl.
Berdasarkan estimasi kepolisian, keberhasilan tersebut mampu menyelamatkan sekitar 6.270 warga dari potensi penyalahgunaan sabu serta sekitar 16.000 orang dari penyalahgunaan obat keras jenis Trihexyphenidyl.
Polisi Buru Jaringan Pemasok
Kapolresta menegaskan, proses hukum tidak berhenti pada penangkapan para pelaku. Seluruh kasus akan terus dikembangkan guna membongkar jaringan yang lebih besar hingga ke tingkat pemasok.
“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Setiap kasus akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi kepada kepolisian sehingga sejumlah kasus dapat diungkap.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Manado, para orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pendidikan, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” katanya.
Kapolresta menambahkan, Polresta Manado akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam memberantas narkoba sebagai bagian dari komitmen Polri menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, kami optimistis Kota Manado dapat terus menjadi daerah yang aman, nyaman, dan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.
Melalui capaian tersebut, Satresnarkoba Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika dan obat keras ilegal demi mewujudkan Kota Manado yang aman, sehat, dan bebas narkoba, sejalan dengan semangat “Mapalus Torang Jaga Manado Aman.(fer)














