boltara
HUKRIM

Polresta Manado Lakukan Penyelidikan Penemuan Pria Meninggal Dunia di Tombulu

×

Polresta Manado Lakukan Penyelidikan Penemuan Pria Meninggal Dunia di Tombulu

Sebarkan artikel ini
Personil Polresta Manado saat melakukan penyelidikan penemuan pria meninggal dunia di Tombulu.

DOTNEWS.ID | MANADO – Polresta Manado melalui Polsek Tombulu langsung bergerak cepat menangani laporan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia.

Penemuan tersebut di sebuah rumah di Perumahan Kharisma Blok W Nomor 10, Desa Koka Jaga IV, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Selasa (7/7/2026).

Korban berinisial V.F.K. (40) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lantai dapur rumahnya.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah istri korban berinisial F.W. bersama kedua anaknya kembali ke rumah usai beberapa hari berada di kampung halaman.

Sebelum memasuki rumah, saksi mencium aroma tidak sedap yang berasal dari dalam bangunan. Saat dilakukan pemeriksaan, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di lantai dapur dan diduga telah meninggal dunia beberapa waktu sebelumnya.

Saksi kemudian segera menghubungi pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Tombulu langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan tindakan kepolisian awal.

Personil juga langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polresta Manado dan Tim DVI RS Bhayangkara guna melaksanakan olah TKP dan identifikasi terhadap korban.

Hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Satreskrim Polresta Manado tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dari hasil olah TKP maupun identifikasi awal, polisi juga belum menemukan indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Keterangan yang diperoleh dari saksi berinisial R.R., selaku Kepala Jaga IV Desa Koka, menyebutkan bahwa ia menerima laporan warga mengenai penemuan korban.

Setelah menerima informasi tersebut, ia langsung meneruskannya kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian sehingga penanganan dapat segera dilakukan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit ginjal stadium lima dan penyakit asam lambung.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah serta menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan.

Kapolsek Tombulu IPDA Bernad Tatareda dalam keterangannya didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono.

Kapolsek menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Personel kami bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Manado telah melakukan olah TKP, identifikasi, serta pemeriksaan terhadap para saksi,” ucap Kapolsek Tombulu.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Meski demikian, seluruh fakta yang ditemukan tetap didalami sebagai bagian dari prosedur kepolisian untuk memastikan penyebab meninggalnya korban,” tegasnya.

Seluruh rangkaian penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan asas kehati-hatian dan menghormati keputusan keluarga korban.

Kepolisian memastikan proses penyelidikan dilaksanakan sesuai prosedur guna memberikan kepastian atas peristiwa yang terjadi. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *