boltara
HUKRIM

Polresta Manado Selidiki Dugaan Perundungan Peserta PPDS, Polisi Pastikan Proses Berjalan Profesional dan Berbasis Fakta

×

Polresta Manado Selidiki Dugaan Perundungan Peserta PPDS, Polisi Pastikan Proses Berjalan Profesional dan Berbasis Fakta

Sebarkan artikel ini
Polresta Manado selidiki dugaan perundungan terhadap peserta PPDS, polisi dalami seluruh fakta.

DOTNEWS.ID | MANADO – Polresta Manado melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus mendalami dugaan perundungan (bullying) yang diduga dialami seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial dr. A.R. yang ditemukan meninggal dunia. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan kematian korban dengan dugaan perundungan selama menjalani pendidikan.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Agus Haryono, menegaskan bahwa hingga kini penyelidikan masih berada pada tahap pendalaman sehingga seluruh informasi yang beredar belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.

“Kami telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari menelusuri informasi yang beredar di media sosial, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, mengumpulkan dokumen, hingga meminta keterangan dari sejumlah pihak. Seluruh informasi, termasuk dugaan adanya perundungan, masih kami dalami dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta,” ujar Kompol Elwin Kristanto.

Polisi Koordinasi dengan RSUP Kandou

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polresta Manado telah berkoordinasi dengan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, khususnya Instalasi Forensik dan Humas, guna memperoleh informasi terkait penanganan jenazah korban.

Berdasarkan keterangan pihak forensik, pemeriksaan yang dilakukan terhadap jenazah hanya berupa pemeriksaan fisik luar atas permintaan keluarga. Karena tidak ada permintaan autopsi, penyebab pasti kematian secara medis belum dapat dipastikan secara menyeluruh.

Hasil pendalaman sementara juga menunjukkan bahwa korban tidak meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUP Kandou. Jenazah dibawa ke rumah sakit setelah korban meninggal dunia untuk menjalani pemeriksaan luar dan proses pemulasaran sebelum dipulangkan ke keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Morowali.

Belum Ada Laporan Resmi dari Keluarga

Kompol Elwin Kristanto menjelaskan, hingga saat ini pihak keluarga belum membuat laporan polisi terkait dugaan perundungan maupun dugaan tindak pidana lainnya.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan serta memverifikasi seluruh informasi yang berkembang di masyarakat.

“Hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak keluarga. Namun demikian, kami tetap melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang beredar. Apabila nantinya ditemukan fakta, alat bukti, maupun unsur pidana yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Polresta Manado juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung.

Selain itu, Satreskrim terus melaksanakan patroli siber untuk memantau perkembangan pemberitaan dan aktivitas di media sosial guna mengantisipasi penyebaran hoaks maupun informasi provokatif yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepolisian memastikan setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah didukung fakta, alat bukti, dan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *