DOTNEWS.ID Talaud – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kepulauan Talaud menggelar Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Taduna Kecamatan Kabaruan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Talaud dan dihadiri oleh Komisioner KPU, Selasa (9/7/2024).
Kegiatan pelantikan langsung dipimpin oleh Ketua KPU Andri L.J. Sumolang, dan dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman.
“Diharapkan kepada anggota PPS yang terpilih untuk bisa melaksanakan tugas serta fungsi yang telah diamanatkan dalam mengawal pelaksanaan Pemilu serentak di Talaud,” kata Sumolang.
Turut Hadir Dalam Kegiatan Pelantikan PAW adalah Rohaniawan, Kasubag Hukum dan Pengawasan, Serta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talau.(ardy)














