DOTNEWS.ID | MANADO – Penguatan pengawasan pemerintahan dan sinkronisasi kebijakan pusat hingga daerah menjadi fokus Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Moh. Aditya Pontoh, S.IP., di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Rakor tersebut menjadi forum koordinasi untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Perhatian juga diarahkan pada pelaksanaan program prioritas di sektor pertanahan dan tata ruang.
Kehadiran Plt. Bupati Bolmut bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara menegaskan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan agar kebijakan nasional dapat berjalan selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di daerah.
Rakor dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Utara dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, pimpinan DPRD, Pangdam XIII/Merdeka, Kapolda Sulut, Dankodaeral VIII, Kajati Sulut, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Kepala BIN Daerah, Danlanud SRI, Danrem 131/Santiago, serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Hadir pula 15 bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, jajaran instansi vertikal, termasuk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut, Kantor Regional XI BKN Manado, dan seluruh kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, rakor turut dihadiri para asisten sekretariat daerah, Inspektur Daerah, kepala badan, kepala dinas, kepala biro, serta pimpinan BUMD dan BLUD.
Aditya: Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Harus Optimal
Plt. Bupati Moh. Aditya Pontoh menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut. Ia menilai koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan sasaran pembangunan.
“Kami di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara siap mendukung penuh dan melaksanakan arahan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Terutama terkait penataan ruang dan pertanahan yang menjadi fondasi pembangunan daerah,” ujar Aditya.
Menurutnya, sektor pertanahan dan tata ruang membutuhkan perhatian serius karena berkaitan dengan kepastian hukum, pemanfaatan lahan, serta arah pembangunan daerah. Karena itu, keselarasan kebijakan dan pengawasan diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia berharap hasil rakor tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bolmut, khususnya dalam mewujudkan administrasi yang akuntabel, pelaksanaan program yang efektif, serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolmut menyatakan kesiapan untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat melalui Gubernur Sulawesi Utara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.(**)















