Manado, dotNews.id – Dua pelaku penikaman yang menewaskan Sandy Lumbajan (21) warga Desa Lantung, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), berhasil diringkus Tim Satuan Intelkam Polresta Manado, di perumahan relokasi Pandu, Rabu (27/4/2022) sore sekitar Pukul 16.00 Wita.
Kejadiannya di Kos Hepi, Kelurahan Calaca, Kota Manado, Selasa (26/4/2022) tengah malam, sekitar pukul 23.00 Wita
Kedua pelaku penikaman di Kelurahan Calaca yakni lelaki A (17) warga Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget dan J (17) warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. “Mereka seharinya sebagai juru parkir di seputaran kawasan jalan Roda Manado,” kata Kapolresta Manado Kombel Pol Julianto P Sirait SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Sumardi.
Dijelaskannya bahwa ketika membekuk kedua pelaku, polisi juga ikut membawa seorang perempuan berusia muda dengan inisial E (16) warga Kecamatan Tuminting. “Sudah dibawa ke Polresta Manado guna diproses lebih lanjut,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya jika kejadian itu berawal ketika para pelaku awalnya datang ke tempat kos tersebut untuk mencari perempuan Elis. Korban pun sempat bertanya kepada para pelaku.
Hal itu diduga membuat para pelaku tersinggung sehingga langsung mencabut pisau badik dan hendak menikam korban. Melihat hal itu, korban langsung menahan tangan dari salah satu pelaku.
Namun korban kena tikaman hingga terjatuh. Usai beraksi para pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian pakai sepeda motor.
Sementara korban mengalami sejumlah luka tikaman dibagian pinggang kanan, paha kiri dan perut depan hingga ususnya terburai. Hal tersebut mengakibatkan korban tewas ketika dalam perjalanan ke rumah sakit.
(bim)